Berikut adalah jawaban atas beberapa pertanyaan umum (FAQ) tentang bidding partner.
Luaskan semua Ciutkan semuaUmum
Bidding partner memungkinkan Anda mengakses permintaan Google sebagai sumber bidding di platform mediasi pihak ketiga. Jika Anda tidak menggunakan AdMob sebagai platform mediasi (yaitu, Mediasi AdMob), Anda dapat menyiapkan unit iklan bidding partner agar Google (Google Ads, Display & Video 360) dapat mengajukan bid pada inventaris Anda dalam lelang pihak ketiga.
Anda harus membuat unit iklan bidding partner baru untuk mengakses permintaan Google melalui bidding real-time di platform mediasi pihak ketiga. Anda tidak dapat menggunakan kembali unit iklan standar yang sudah ada.
Anda hanya dapat menggunakan unit iklan bidding partner di platform mediasi pihak ketiga yang didukung sebagai sumber bidding. Unit iklan bidding partner tidak dapat digunakan sebagai sumber waterfall di platform mediasi pihak ketiga.
Anda juga tidak dapat menggunakan unit iklan bidding partner dengan kampanye AdMob atau dalam Mediasi AdMob. Jika Anda ingin menggunakan kampanye dan/atau fitur mediasi AdMob, buat unit iklan standar sebagai gantinya.
Bidding partner adalah jenis unit iklan yang memungkinkan Anda menggunakan Google sebagai sumber bidding di platform mediasi pihak ketiga. Sebaiknya gunakan jenis unit iklan ini jika Anda tidak menggunakan AdMob sebagai platform mediasi (yaitu, Mediasi AdMob) dan Anda ingin mengakses permintaan Google dalam lelang bidding real-time pihak ketiga.
Bidding di AdMob ditujukan untuk penayang yang menggunakan AdMob sebagai platform mediasi mereka. Anda dapat menyiapkan waterfall mediasi di Mediasi AdMob untuk memanggil sumber iklan bidding yang akan disertakan dalam lelang real-time guna memenuhi permintaan iklan Anda. Pelajari lebih lanjut bidding di AdMob.Anda dapat menggunakan laporan siap pakai bidding partner langsung di AdMob untuk menganalisis performa unit iklan bidding partner Anda.
Untuk melihat laporan siap pakai bidding partner:
- Login ke akun AdMob Anda di https://admob.google.com.
- Klik Laporan di sidebar.
- Klik Bidding Partner di bagian laporan siap pakai.
Unit iklan bidding partner memungkinkan permintaan Google mengajukan bid untuk permintaan iklan Anda dalam lelang bidding real-time yang dihosting di platform mediasi pihak ketiga.
Pertama, Anda harus membuat unit iklan bidding partner di AdMob. Selanjutnya, Anda harus menyiapkan Google sebagai sumber bidding di platform mediasi pihak ketiga.
Google mengharuskan Anda memetakan unit iklan bidding partner Anda di platform mediasi menggunakan ID unit iklan dan ID aplikasi. Namun, Anda harus melihat petunjuk spesifik dari platform mediasi Anda tentang cara menyiapkan jaringan iklan dan/atau memetakan unit iklan Anda.
Pelajari lebih lanjut cara kerja bidding partner.
Penyiapan
- AdMost
- AppLovin MAX
- Chartboost Mediation
- DT Fairbid
- Gravite
- TopOn
- TradPlus VisiM
- Unity LevelPlay
Sebaiknya instal Google Mobile Ads (GMA) SDK berikut di aplikasi Anda untuk menggunakan bidding partner:
Namun, SDK minimum yang diperlukan untuk menggunakan bidding partner:
Hubungi platform mediasi pihak ketiga Anda untuk mengetahui persyaratan SDK dan adaptor mereka agar dapat menggunakan bidding partner.
Pemecahan masalah
Untuk unit iklan bidding partner, definisi permintaan yang cocok adalah frekuensi Google memenangkan lelang bidding Google, lelang bidding pihak ketiga, dan waterfall pihak ketiga Anda (jika berlaku), dan menampilkan iklan di aplikasi.
Karena permintaan yang cocok dihitung secara berbeda untuk unit iklan bidding partner, Anda mungkin melihat penurunan rasio kecocokan dan peningkatan rasio penampilan dalam laporan. Peningkatan atau penurunan ini tidak memengaruhi pendapatan iklan Anda.