Pada bulan Desember, Google akan memperbarui kebijakan Konten politik untuk melarang iklan politik di Singapura pada platform Google.
Iklan politik di Singapura adalah iklan yang:
- mempromosikan kepentingan partai politik atau kelompok orang lain yang diselenggarakan di Singapura untuk objek politik;
- memengaruhi, atau berusaha memengaruhi, hasil dari pemilu Presiden, pemilu Anggota Parlemen, pemilu sela Anggota Parlemen, atau referendum;
- memengaruhi, atau berusaha memengaruhi, opini publik mengenai suatu masalah yang berkaitan dengan kepentingan publik atau kontroversi publik di Singapura, contoh utamanya adalah hal-hal yang berhubungan dengan ras atau agama; atau
- membuat, atau berusaha untuk membuat, perubahan hukum di seluruh atau sebagian Singapura, atau memengaruhi, atau berusaha memengaruhi, proses atau hasil legislatif di Singapura.
Google akan mulai memberlakukan pembaruan kebijakan ini pada 2 Desember 2019. Notifikasi akan dikirim ke pengiklan yang bersangkutan.
(Diposting pada November 2019)