Perubahan pada kebijakan Produk dan jasa keuangan (Juli 2022)

Google menyediakan versi terjemahan Pusat Bantuan, tetapi hal tersebut tidak ditujukan untuk mengubah isi kebijakan kami. Versi bahasa Inggris adalah bahasa resmi yang kami gunakan untuk menegakkan kebijakan kami. Untuk melihat artikel ini dalam bahasa yang berbeda, gunakan menu dropdown bahasa di bagian bawah halaman.

Pada Juli 2022, Google akan memperbarui kebijakan Produk dan jasa keuangan untuk mengklarifikasi cakupan dan persyaratan untuk iklan bisnis dan jasa yang terkait dengan mata uang kripto. 

Mulai 7 Juli 2022, pengiklan yang menawarkan Bursa dan Dompet Mata Uang Kripto yang menargetkan Prancis, Jerman, Korea Selatan, dan Filipina dapat mengiklankan produk dan jasa tersebut jika mereka memenuhi persyaratan berikut dan disertifikasi oleh Google. Pengiklan yang menawarkan Bursa Mata Uang Kripto yang menargetkan Uni Emirat Arab, Hong Kong, dan Thailand juga dapat mengiklankan produk dan jasa tersebut jika mereka memenuhi persyaratan berikut dan disertifikasi oleh Google. Untuk mendapatkan sertifikasi dari Google, pengiklan harus memenuhi persyaratan berikut, tergantung negara yang mereka targetkan:

Prancis (Bursa dan Dompet Mata Uang Kripto)

  • Pengiklan harus terdaftar di AMF (Autorité des Marchés Financiers) sebagai Penyedia Layanan Aset Digital (DASP). Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.

Jerman (Bursa dan Dompet Mata Uang Kripto)

  • Pengiklan harus memiliki lisensi yang sesuai untuk kegiatan yang diiklankan, misalnya lisensi jasa pialang keuangan, lisensi fasilitas perdagangan multilateral dan/atau izin usaha pengamanan kripto dari BaFin (Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht). Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.

Filipina (Bursa dan Dompet Mata Uang Kripto)

  • Pengiklan harus memperoleh sertifikat otoritas sebagai Money Services Business dari Philippine Central Bank (BSP). Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.

Korea Selatan (Bursa dan Dompet Mata Uang Kripto)

  • Pengiklan harus berhasil mendaftarkan Laporan penyedia layanan aset virtual (VASP) ke Komisaris Korea Financial Intelligence Unit (KoFIU). Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.

Uni Emirat Arab (Bursa Mata Uang Kripto)

  • Pengiklan harus mendapatkan lisensi untuk mengoperasikan fasilitas perdagangan multilateral dari Financial Services Regulatory Authority (FSRA). Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.

Hong Kong (Bursa Mata Uang Kripto)

  • Pengiklan harus “memilih untuk mengikuti” proses pemberian lisensi dan telah memperoleh lisensi tipe 1 (menangani sekuritas) dan lisensi tipe 7 (menyediakan layanan perdagangan otomatis) dari Securities and Futures Commission (SFC) di Hong Kong. Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.

Thailand (Bursa Mata Uang Kripto)

  • Pengiklan harus memperoleh lisensi Bisnis Aset Digital yang relevan dari Securities and Exchange Commission (SEC) di Thailand. Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.

Perlu diingat, kami berharap semua pengiklan mematuhi hukum setempat untuk setiap area yang ditargetkan iklan mereka. Kebijakan ini akan berlaku secara global untuk semua akun yang mengiklankan produk keuangan ini. Untuk mengetahui detail selengkapnya, lihat Tentang sertifikasi produk keuangan yang dibatasi.

Pelanggaran terhadap kebijakan ini tidak akan menyebabkan penangguhan akun langsung tanpa peringatan sebelumnya. Peringatan akan diberikan, setidaknya 7 hari, sebelum penangguhan akun Anda.

 

(Diposting pada Mei 2022)


 

Apakah ini membantu?

Bagaimana cara meningkatkannya?
true
Telusuri
Hapus penelusuran
Tutup penelusuran
Menu utama
1591453047872907134
true
Pusat Bantuan Penelusuran
true
true
true
true
true
73067
false
false