Bidding partner memungkinkan Anda mengakses permintaan Google sebagai sumber bidding di platform mediasi pihak ketiga yang didukung. Sebelumnya, Anda hanya dapat menggunakan unit iklan standar untuk mengakses permintaan Google melalui mediasi waterfall biasa di platform pihak ketiga.
Dengan bidding partner, Anda dapat mengizinkan Google (Google Ads, Display & Video 360) mengajukan bid pada inventaris Anda di lelang bidding real-time pihak ketiga - meskipun jika Anda tidak menggunakan AdMob sebagai platform mediasi Anda.
Jika Anda menyiapkan unit iklan bidding partner di AdMob, Google (Google Ads, Display & Video 360) dapat mengajukan bid untuk inventaris Anda dalam lelang pihak ketiga. Perhatikan bahwa Anda akan melihat Google (Google Ads, Display & Video 360) sebagai "Google bidding" di platform pihak ketiga.
Catatan: Anda tidak dapat menggunakan kembali unit iklan standar yang sudah ada. Anda harus membuat unit iklan bidding partner baru untuk mengakses permintaan Google melalui bidding real-time di platform mediasi pihak ketiga.
Iklan tidak akan ditayangkan jika Anda menggunakan unit iklan standar untuk bidding Google.
Petunjuk
Langkah-langkah berikut akan membantu Anda membuat unit iklan bidding partner baru di akun AdMob, lalu Anda harus menerapkannya di platform mediasi pihak ketiga.
- Login ke akun AdMob Anda di https://admob.google.com.
- Klik Aplikasi di sidebar.
- Pilih nama aplikasi tempat unit iklan ini akan ditayangkan. Jika tidak dapat melihatnya dalam daftar aplikasi baru-baru ini, Anda dapat mengklik Tambahkan aplikasi untuk menambahkan aplikasi baru atau mengklik Lihat semua aplikasi untuk menelusuri daftar semua aplikasi yang telah Anda tambahkan ke AdMob.
- Klik Unit iklan di sidebar.
- Klik Mulai. Jika Anda sudah membuat unit iklan untuk aplikasi ini, klik Tambahkan unit iklan.
- Pilih format iklan yang ingin Anda gunakan untuk unit iklan bidding partner.
Catatan: Format berikut tersedia untuk digunakan dengan bidding partner: Banner, Interstisial, Native, Reward, dan Layar pembuka aplikasi.
-
Masukkan nama untuk unit iklan ini. Tips: Sertakan informasi yang relevan, seperti lokasi dan format iklan di aplikasi Anda agar lebih mudah dikenali.
- Centang kotak di samping Bidding partner untuk menggunakan unit iklan ini untuk bidding pada platform mediasi pihak ketiga.
Catatan: Saat membuat unit iklan untuk bidding partner, Anda tidak dapat menggunakan unit iklan tersebut di grup mediasi atau kampanye AdMob. Google mungkin akan diharuskan membayarkan biaya ke platform mediasi partner.
Anda tidak akan dapat mengubah setelan ini setelah membuat unit iklan.
- Klik Buat unit iklan.
-
Ikuti petunjuk dari platform mediasi pihak ketiga untuk menerapkan unit iklan bidding partner. Anda akan memerlukan ID unit iklan dan ID aplikasi Anda selama penerapan agar Google dapat menjadi sumber bidding di platform pihak ketiga.
Perhatikan juga bahwa aplikasi Anda harus ditinjau dan disetujui di AdMob sebelum unit iklan bidding partner dapat menayangkan iklan.