Untuk memasukkan konten buatan pengguna ke dalam iklan, seperti video yang diupload oleh kreator YouTube, pengiklan harus mendapatkan izin eksplisit dari pemilik konten tersebut. Aturan ini berlaku untuk semua format iklan kecuali masthead halaman beranda. Konten buatan pengguna tidak boleh ada di masthead halaman beranda sekalipun kreator telah memberikan izin. Pengiklan dapat menampilkan video kreator di channel korporat miliknya melalui fungsi channel yang sudah ada (seperti membuat Playlist video atau menambahkan video sebagai Favorit).
Penggunaan API atau fitur media sosial pihak ketiga secara terbatas diizinkan jika disetujui oleh YouTube. Pelajari aplikasi pihak ketiga lebih lanjut.