Menggunakan media sosial dan aplikasi pihak ketiga

Iklan atau Channel Korporat yang menyertakan media sosial dari situs atau aplikasi pihak ketiga hanya dapat menggunakan konten yang dimiliki dan dikontrol oleh pengiklan.

Selain pembatasan di atas, jika iklan atau Channel Korporat menggunakan aplikasi atau API milik Google atau pihak ketiga, semua iklan harus memenuhi kriteria berikut:

  • Pengiklan harus mematuhi sepenuhnya persyaratan pihak ketiga dan/atau mendapatkan persetujuan pihak ketiga, jika memungkinkan.
  • Pengiklan harus menggunakan API atau aplikasi versi resmi atau yang disetujui.
  • Pengiklan tidak boleh memberikan data apa pun dari pihak ketiga ke atau melalui server YouTube.

Selain itu, beberapa API tidak diizinkan di YouTube. Anda dapat menanyakan ke kontak penjualan Anda untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

Apakah ini membantu?

Bagaimana cara meningkatkannya?
Telusuri
Hapus penelusuran
Tutup penelusuran
Menu utama
13777054846011769069
true
Pusat Bantuan Penelusuran
true
true
true
true
true
59
false
false