Google menyediakan versi terjemahan Pusat Bantuan kami, tetapi versi terjemahan tersebut seharusnya tidak mengubah isi kebijakan kami. Versi bahasa Inggris adalah bahasa resmi yang kami gunakan untuk menegakkan kebijakan kami. Untuk melihat artikel ini dalam bahasa lain, gunakan menu dropdown bahasa di bagian bawah halaman.
Pada Februari 2026, Google akan memperbarui kebijakan Mata uang kripto dan produk terkait untuk memperjelas cakupan dan persyaratan untuk iklan bisnis dan jasa yang terkait dengan mata uang kripto.
Mulai Februari 2026, pengiklan yang menawarkan Bursa dan Dompet Software Mata Uang Kripto yang menjadikan Indonesia sebagai target dapat mengiklankan produk dan jasa tersebut jika mereka memenuhi persyaratan berikut dan mendapatkan sertifikasi dari Google.
Indonesia (Bursa dan Dompet Software Mata Uang Kripto)
Google mengizinkan iklan yang mempromosikan bursa mata uang kripto yang menjadikan Indonesia sebagai target, asalkan pengiklan telah memiliki lisensi yang sesuai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Persyaratan hukum setempat lainnya juga harus dipenuhi.
Perlu diingat, kami mengharapkan semua pengiklan mematuhi hukum setempat untuk setiap area yang menjadi target iklan mereka. Kebijakan ini akan berlaku secara global untuk semua akun yang mengiklankan produk keuangan ini. Untuk mengetahui detail selengkapnya, lihat artikel Tentang sertifikasi produk keuangan yang dibatasi.
Pelanggaran terhadap kebijakan ini tidak akan menyebabkan penangguhan akun langsung tanpa peringatan sebelumnya. Peringatan akan diberikan, setidaknya 7 hari, sebelum penangguhan akun Anda.
(Diposting pada Februari 2026)