Perubahan pada kebijakan Produk dan jasa keuangan (Agustus 2023)

Google menyediakan versi terjemahan Pusat Bantuan, tetapi versi terjemahan tersebut seharusnya tidak mengubah isi kebijakan kami. Versi bahasa Inggris adalah bahasa resmi yang kami gunakan untuk menegakkan kebijakan kami. Untuk melihat artikel ini dalam bahasa lain, gunakan menu dropdown bahasa di bagian bawah halaman.

Memperkenalkan persyaratan verifikasi baru untuk pengiklan jasa keuangan tertentu

Google akan memperbarui kebijakan Produk dan jasa keuangan untuk memperkenalkan persyaratan verifikasi baru untuk pengiklan yang menarget Italia atau Türkiye. Kami akan mulai memberlakukan kebijakan tersebut pada 1 November 2023 dan mungkin memerlukan waktu sekitar enam hingga delapan minggu untuk secara bertahap memberlakukan kebijakan sepenuhnya. Setelah kebijakan ini diberlakukan, pengiklan yang belum berhasil menyelesaikan proses verifikasi baru tidak lagi diizinkan untuk menayangkan iklan jasa keuangan di negara-negara tersebut. Sebelumnya, Google memperkenalkan persyaratan verifikasi jasa keuangan untuk Australia, Brasil, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Portugal, Singapura, Spanyol, Taiwan, dan Inggris Raya.

Perhatikan bahwa agensi iklan dan pelanggan Google Ads lainnya yang mengelola kampanye iklan atas nama pengiklan yang terpengaruh juga perlu memperoleh verifikasi.

Agar dapat mengiklankan jasa keuangan di Italia atau Türkiye setelah 1 November, pengiklan yang diatur secara langsung (“Pengiklan Pihak Pertama” atau “Pengiklan yang Mendapatkan Izin”) oleh regulator jasa keuangan harus (1) memperoleh verifikasi melalui partner kepatuhan eksternal kami, G2, lalu (2) mengajukan permohonan verifikasi jasa keuangan kepada Google. Sebagai bagian dari proses verifikasi G2, G2 akan menanyakan kepada pengiklan, di antaranya, jenis jasa keuangan yang mereka sediakan, apakah mereka memiliki lisensi untuk menyediakan jasa tersebut, serta nomor pendaftarannya. Pengiklan harus menunjukkan bahwa mereka memiliki izin langsung dari regulator jasa keuangan terkait untuk menjalankan aktivitas jasa keuangan atau bahwa mereka dikecualikan dari persyaratan tersebut. Setelah diverifikasi oleh G2, pengiklan harus mengajukan permohonan verifikasi jasa keuangan kepada Google menggunakan kode verifikasi unik yang mereka terima dari G2.

Pengiklan yang menyediakan atau mempromosikan jasa keuangan dengan persetujuan dari Pengiklan Pihak Pertama atau Pengiklan yang Mendapatkan Izin, tetapi tidak secara langsung diberi izin oleh regulator untuk menyediakan jasa keuangan (“Pengiklan Pihak Ketiga yang Disetujui”) tidak dapat mengajukan permohonan verifikasi. Sebagai gantinya, Pengiklan Pihak Pertama atau Pengiklan yang Mendapatkan Izin harus mengajukan permohonan verifikasi atas nama mereka.

Partner kepatuhan kami, G2, akan mulai memproses permohonan verifikasi jasa keuangan pada 31 Agustus 2023.

Untuk mempelajari lebih lanjut persyaratan verifikasi Jasa Keuangan yang baru serta cara mengajukan permohonan verifikasi, buka link di bawah.

Tinjau perubahan kebijakan ini untuk menentukan apakah iklan Anda termasuk dalam cakupan perubahan kebijakan atau tidak; jika ya, ajukan permohonan dan selesaikan verifikasi atau hapus iklan tersebut sebelum kebijakan ini mulai diberlakukan.

(Diposting pada Agustus 2023)

Apakah ini membantu?

Bagaimana cara meningkatkannya?
true
Telusuri
Hapus penelusuran
Tutup penelusuran
Aplikasi Google
Menu utama